Dosen

Dosen memiliki kewajiban sebagai berikut:

  1. Mendidik mahasiswa agar mampu menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, berjiwa penuh pengabdian serta memiliki rasa tanggung jawab yang besar terhadap masa depan bangsa dan negara dalam rangka pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi serta menyiapkan mahasiswa sebagai kader penerus cita-cita bangsa;
  2. Mengembangkan tata kehidupan kampus sebagai masyarakat ilmiah yang berbudaya, bermoral Pancasila dan berkepribadian Indonesia;
  3. Menjamin kebebasan mimbar akademik dalam bentuk kreatif, konstruktif dan bertanggung jawab, sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat dan pembangunan;
  4. Mengembangkan dan mengikuti terus perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam disiplin ilmunya;
  5. Mentaati ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sedangkan Hak dosen adalah sebagai berikut:

  1. Melakukan kegiatan akademik sesuai dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi secara bebas dan bertanggung jawab dengan mengingat norma-norma kemanusiaan, martabat ilmuwan, fasilitas yang tersedia dan peraturan yang berlaku;
  2. Menyumbangkan karya ilmiah dan prestasi kerja sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku;
  3. Memperoleh perlakuan yang adil sesuai dengan profesinya;


List dosen Vokasi Universitas Brawijaya

Dyah Febriantina Istiqomah, SE, M.Sc

Dyah Febriantina Istiqomah, SE, M.Sc

Susenohaji

Susenohaji

Hanna Kristantin, SE

Hanna Kristantin, SE

Dr. Kariyoto, SE., MM., Ak

Dr. Kariyoto, SE., MM., Ak

San Rudiyanto, SE ., MSA ., Ak., CA., AAP B., CPA

San Rudiyanto, SE ., MSA ., Ak., CA., AAP B., CPA

Amelia Ika Pratiwi, SE. Ak., MSA., CA

Amelia Ika Pratiwi, SE. Ak., MSA., CA