Form PMP

PENDALAMAN MATERI PRAKTIS (KK/OJT)

Pendalaman materi praktis (KK/OJT)  adalah kegiatan perkuliahan yang dilaksanakan di dunia usaha, dunia industri, lembaga pemerintah dan lembaga non pemerintah dalam rangka penerapan dan peningkatkan keterampilan mahasiswa. Kuliah keahlian pendalaman materi yang bersifat praktis. Dilakukan di dunia usaha, dunia industri, lembaga pemerintah dan lembaga non pemerintah Persyaratan KK :

1.Terdaftar sebagai mahasiswa aktif di semester IV;

2.Telah menempuh matakuliah semester I,II dan III setara dengan 60 sks;

3.Tidak ada nilai E;

4.Tidak ada tanggungan keuangan;

5.Mengajukan permohonan kepada Ketua Bidang Keahlian untuk memperoleh persetujuan dari Pendidikan Vokasi.

Sedangkan Alur Pelaksanaan Kuliah Keahliaan adalah sebagai berikut :

Formulir Pelaksanaan Pendalaman Materi Praktis (KK/OJT)

FORM K1 – Pengajuan PMP

FORM K2 – Pengajuan Ujian PMP

FORM K3 – Kelengkapan Ujian PMP