Tujuan Tugas Akhir

Adapun tujuan dibuat Tugas akhir adalah:

Mahasiswa Pendidikan Vokasi wajib melaksanakan Tugas Akhir untuk menyelesaikan studinya kecuali bagi mahasiswa yang telah memiliki sertifikat kompetensi keahlian yang linier dengan jenjang pendidikan yang telah ditempuh dilevel nasional maupun internasional.
Tugas Akhir sebagaimana dimaksud pada point 1 dimaksudkan agar mahasiswa secara nyata dapat menerapkan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian sesuai dengan program keahlian yang diminatinya;
Keberhasilan penerapan sebagaimana dimaksud pada point 2 merupakan salah satu tujuan untuk mengukur tingkat kompetensi dan/atau penguasaan mahasiswa yang dapat dijadikan salah satu indikator kelulusan.